Pihak kepolisian segera mengagendakan pemanggilan guru penerima tunjangan sertifikasi tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 di Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus bukan penggelapan dan sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka senilai Rp 642.159.226. “Rencana ke guru-guru akan kita panggil secara random untuk diperiksa,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda I Nyoman Perwata di Sikka, Jumat (4/6/2023).

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *